Beranda 

Babak Baru Peran Perempuan dalam Terorisme

Pasca bom Surabaya dan Sidoarjo 13 dan 14 Mei 2018 lalu, muncul banyak kajian tentang keterlibatan perempuan dan anak-anak dalam aksi bom. Majalah Tempo edisi terbaru melansir hasil liputan kepada duo Siska yang datang ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk membantu para ikhwan yang terlibat kerusuhan pada 8-10 Mei lalu. Dita Siska Millenia dan Siska Nur Azizah memperlihatkan tekat bulat untuk terlibat dalam ‘jihad’.

Saya menilai hanya perlu selangkah lagi mereka siap melakukan aksi bom bunuh diri seperti Puji Kuswati, Tri Ernawati, dan Puspitasari. Apakah ini merupakan babak baru keterlibatan perempuan dalam aksi teror? Jika dulu perempuan berperan di wilayah domestik, pendukung pasif, dan pendidik calon mujahid, sekarang mereka berlaga di ‘medan perang’.

Perempuan jadi teroris sebetulnya bukanlah hal baru di dunia. Tashfeen Malik melakukan aksi teror di California bersama suaminya pada Desember 2015. Kasus itulah yang kemudian membuat Amerika menyorot isu perempuan dalam countering violent extremism (Alexander, 2016). Di Indonesia sendiri kita masih ingat nama Dian Yulia Novi yang akan meledakkan diri di istana negara dan Ika Puspitasari yang akan melakukan aksi di Bali. 

Selain dua perempuan itu terdapat Tini Susantika dan Nurmi yang kini mendekam di penjara Palu karena keterlibatannya dalam camp militer di Poso. Mereka adalah istri Ali Kalora dan Basri yang merupakan penerus kepemimpinan Santoso di Poso. Puji Kuswati dan Tri Ernawati, dua ibu yang meledakkan diri di Surabaya menambah daftar perempuan pelaku teror. Belum lagi jika kita lihat perempuan yang berangkat ke Suriah dengan membawa anak-anaknya. 

Saya menyebut fenomena ini sebagai babak baru peran perempuan. Dulu perempuan berperan mendampingi suami yang sedang berperang dan mendidik anak-anak, sekarang mereka menjadi pelaku aktif. Apakah keputusan itu diambil secara sukarela atau tidak? Saya mengatakan bahwa perempuan memiliki potensi yang sama dengan laki-laki untuk menjadi teroris aktif. Pemikiran mereka bisa sama radikal dengan laki-laki. 

Banyak fakta yang mendukung argumen ini. Anna Sundberg adalah perempuan asal Swedia yang masuk lingkaran jihadis internasional karena keyakinannya pada jihad perang. Ia dikembalikan ke Swedia setelah bersama suami dan anak-anaknya tertangkap pasukan Bashar al-Assad di Suriah.

Dalam “The Terrorist’s Wife”, sebuah buku yang ditulis bersama seorang jurnalis, Jesper Huor, ia menceritakan betapa dulu ia sangat membanggakan mujahid dan berharap anak-anaknya kelak juga menjadi mujahid. “Mujahidin. The holy warriors. My husband is one of them and my sons will be too one day, I hope,” tulisnya. Kebanggaan adalah reaksi emosi yang dapat mendorong orang untuk melakukan tindakan-tindakan tertentu. 

Contoh lain dapat kita temukan pada Rehima, istri petinggi Jamaat al-Islami Pakistan. Ia menulis: “Kunamai putraku Osama agar kelak ia menjadi mujahid. Meskipun saat ini perang telah berkecamuk, namun ia masih kecil. Ku akan persiapkan ia untuk perang berikutnya. Atas nama Allah, ku akan korbankan dia, tak peduli ia anak kesayanganku. Kuingin keenam anak lelakiku menjadi mujahid.” (Cunningham, 2005 dalam Saputro, 2010). 

Dengan kemauan seperti itu, sesungguhnya perempuan sangat siap untuk mengorbankan dirinya. Hanya izin suami yang menghalangi. Dalam konsep Jamaah Islamiyah misalnya, perempuan diperankan sebagai pendamping dan pendidik anak-anak. Tugas mereka adalah melahirkan dan menyiapkan mujahid-mujahid baru.

Contoh seperti Puji Kuswati, Tri Ernawati, dan Puspitasari nyaris mustahil jika tidak didorong oleh pikiran radikal yang telah tertanam kuat. Mereka melakukan aksi bersama suami, jadi tidak ada masalah izin yang menghalangi. Bisa jadi sudah lama mereka siap menjadi martir, hanya saja tidak ada perintah atau ajakan dari suami. Kembali pada contoh Anna dan Rehima, mereka adalah dua perempuan yang sangat siap menjadi martir, hanya saja tidak diperankan untuk itu. 

Peran perempuan dalam terorisme tidak bisa lagi dianggap sepele. Banyak perempuan dalam lingkaran kelompok radikal yang berpandangan ekstrem. Dalam temuan penelitian saya misalnya, seorang istri narapidana teroris memandang tindakan suaminya adalah jihad. Ia sebagai istri yang bersabar menunggu suaminya di penjara pun akan mendapatkan pahala jihad (Rufaedah, Sarwono & Putra, 2017).

Dalam percakapan dengan kami ia mengatakan akan mendukung suaminya kembali berjihad selepas masa tahanan nanti. Jika suaminya kembali ditangkap pun tidak masalah baginya. “Ya nggak apa-apa. Namanya hidup ya begitu. Malah ada perjuangannya. Kalau kaya’ orang-orang yang di luar sana, ya bisa. Semua orang hidup begitu ya bisa. Tapi kan nggak ada perjuangannya,” tuturnya. Dengan pandangan seperti itu, hanya butuh satu tahap lagi baginya untuk menjadi pelaku bom bunuh diri. 

Selain dia, terdapat banyak perempuan yang bersedia dan dengan bangga menikah dengan narapidana terorisme. Hasil penelitian kami menunjukkan setidaknya ada enam orang perempuan yang menikah dengan narapidana terorisme di sebuah lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan. Di lapas-lapas lain juga banyak terjadi hal yang sama. Mereka tak peduli pada stigma istri teroris dan kesulitan-kesulitan lain sebagai istri narapidana karena kebanggaan kepada mujahidin. 

Tahun 2000-an Umm Osama, seorang petinggi perempuan di Al Qaeda menyerukan ajakan jihad kepada perempuan-perempuan di seluruh dunia. Seruan itu disambut oleh aksi-aksi di Rusia, Checnya, dan Palestina yang dilakukan oleh perempuan. Antara tahun 2000 hingga 2007, Speckhard dan Akhmedova mencatat 46 dari 110 pelaku bom bunuh diri adalah perempuan (Saputro, 2010). Tidak mustahil sepuluh tahun setelah kasus-kasus itu seruan Umm Osama sampai ke perempuan-perempuan Indonesia. 

Atas dasar itu semua, perhatian pemerintah, aparat, dan juga masyarakat terhadap terorisme harus lebih ditingkatkan. Peran perempuan sudah mulai memasuki babak baru, dari pendukung menjadi pelaku aktif. Upaya mesti dilakukan di berbagai lini. Empat pilar PBB: prevention, protection, participation, relief and rehabilitation dapat digunakan untuk mengatasi persoalan terorisme.

Di antara bentuk upaya yang bisa dilakukan adalah menguatkan ketahanan keluarga (family resilience) dan ketahanan masyarakat (community resilience). Dengan cara itu diharapkan keluarga dan masyarakat memiliki daya tahan yang kuat atas radikalisme mengarah kekerasan.

Penulis adalah pengajar psikologi di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta; Peneliti senior Division for Applied Social Psychology Research (DASPR) Daya Makara-Universitas Indonesia

Sumber: https://www.nu.or.id/opini/babak-baru-peran-perempuan-dalam-terorisme-zJQpB

Kategori

Berita

Tanggal

30 Mei 2018

Author

DASPR

Bagikan