Beranda 

Buklet Panduan Intervensi Krisis di UPT Pemasyarakatan

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerjasama dengan Center For Dentention studies (CDS), Search for Common Ground (SFCG), Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), Division for Applied Social Psychology Research (DASPR), dan didukung oleh Pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) melaksanakan kegiatan sosialisasi Surat Edaran dan Buklet Panduan Intervensi krisis di UPT Pemasyarakatan secara virtual kepada seluruh perwakilan Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, Rabu (02/02).

Pada 04 Januari 2022 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menerbitkan Surat Edaran Nomor PAS-01.HH.01.04 Tahun 2022 Tentang Buklet Panduan Intervensi Krisis di UPT Pemasyarakatan.

Materi dalam buklet ini diolah berdasarkan materi pelatihan dan praktik lapangan konseling resiliensi pada 20-30 September 2021 yang telah diselenggarakan oleh Ditjenpas guna merespon situasi krisis dalam kebencanaan. Buklet ini berisikan uraian dan panduan dukungan psikososial yang mencakup Psychological First Aid (PFA) atau dukungan psikologis awal, psikoedukasi, teknik stabilisasi, mengelola tim intervensi krisis, dan catatan dari praktik lapangan penguatan konselor dan gugus tugas ketahanan diri.

Klik link berikut untuk mengakses Surat Edaran http://www.ditjenpas.go.id/se-tentang-buklet-panduan-intervensi-krisis-di-upt-pemasyarakatan

Klik link berikut untuk mengakses Buklet Panduan Intervensi Krisis di UPT Pemasyarakatan http://www.ditjenpas.go.id/buklet-panduan-intervensi-krisis-di-upt-pemasyarakatan

Kategori

Berita

Tanggal

2 Februari 2022

Author

DASPR

Bagikan