Beranda 

 < Family Resilience Program (2019)

Family Resilience Program (2019)

Laporan akademis terdahulu menunjukkan peningkatan keterlibatan peran yang dimainkan oleh keluarga dalam upaya melakukan aksi terorisme, sebagai bentuk dukungan pada aksi kekerasan yang dilakukan oleh teroris dan mempersuasi paham radikal kepada keluarga dan komunitas mereka. Kondisi ini menciptakan lingkaran, terjadinya radikalisme dan kekerasan karena dikonstruksikan dari waktu ke waktu.

Pada kondisi dimana suami ditahan karena menjadi tersangka aksi terorisme, keluarga mereka tentu perlu mendapatkan perhatian. Istri sebagai pasangan, anggota keluarga paling dekat relasinya, dan sekaligus merupakan pihak yang paling rentan terhadap apapun dampak aksi terorisme yang dilakukan suami mereka. Bisa dibayangkan ketika suami mereka terlibat di dalam aksi pidana ini dan mesti berurusan dengan polisi sehingga dapat berimbas pada perjalanan hidup keluarga mereka yang semula utuh, namun saat ini menjadi pincang. Keadaan inilah yang menjadi alasan DASPR mengadakan program riset dan intervensi yang dinamakan Family Resilience Program yang melibatkan keluarga para narapidana terorisme. Program ini diupayakan untuk mendorong keluarga, istri secara khusus untuk melakukan reintegrasi dan kembali berdaya, serta sebagai upaya deradikalisasi dan disengagement.

Tujuan:

Meningkatkan resiliensi atau daya tahan anggota keluarga napi terorisme sehingga memudahkan mereka dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial kepada masyarakat, serta menghindari kemungkinan keluarga menjadi radikal serta terlibat kembali dengan kelompok radikal.

Partisipan:

Partisipan dalam program ini berjumlah 31 partisipan yang diperoleh berkat bantuan dari Detasemen Khusus 88 (Densus 88). Kriteria yang dipilih adalah keluarga yang kooperatif dan kurang sejahtera. Selain itu, DASPR juga menggunakan metode snowball non-probability sampling dalam pencarian calon partisipan. Tidak mudah mengundang para istri untuk hadir ke dalam sebuah kegiatan yang dilakukan oleh pihak yang baru dikenal. Apalagi saat itu kondisi mereka jauh dari suami dan pada saat yang bersamaan mereka juga memiliki anak yang harus diurus.

Hasil:

Partisipan menunjukkan beberapa perubahan positif. Pertama adanya peningkatan sikap positif terhadap kelompok yang berbeda, dimana hal tersebut menunjang proses reintegrasi ke dalam masyarakat. Kedua, adanya peningkatan kepercayaan diri para partisipan dalam menjalankan bisnis. Ketiga, terbangunnya hubungan yang kuat antar partisipan dan/atau dengan masyarakat sekitar.

Program ini merupakan intervensi psikologi dan ekonomi yang diikuti oleh para istri narapidana kasus terorisme. Para peserta dinilai sebagai orang tua tunggal yang mesti mengurus anaknya dan mencari nafkah tanpa ada suami di sampingnya. Kondisi sulit ini menjadi alasan perlunya pemberian pelatihan mengasuh anak dan mengelola ekonomi rumah tangga bagi mereka agar mereka tetap resilien dan tetap mengelola keluarga dengan baik. Kegiatan ini diberikan oleh para psikolog wanita andal & telah berkecimpung di dalam urusan C/PVE, para pakar ilmu sosial dan humaniora, dan pelatih wirausaha yang telah malang melintang di dalam urusan bisnis pada level mikro di masyarakat. Sekop area kegiatan, yaitu DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Pelatihan Kewirausahaan dan Pendidikan Pola Asuh Anak:

Bukan hanya memberikan pembekalan pelatihan, program ini juga melakukan home visit ke keluarga:

Tempat

DKI Jakarta dan Jawa Barat

Tanggal Mulai

Januari 2019

Tanggal Akhir

November 2019

Milestones

Bagikan