- Latar Belakang:
Kegiatan family visits merupakan kegiatan selain In Prison Re-education Program yang memiliki tujuan yang relatif serupa, yaitu membangun dialog dan pemahaman, tetapi lebih diarahkan kepada istri narapidana terorisme. Pendekatan yang dilakukan adalah wawancara dalam beberapa tahapan menggunakan psikologi fenomenologis dan berfokus pada pengalaman subjektif mereka.
Aktivitas ini didasari oleh pertimbangan bahwa penelitian terkait terorisme umumnya lebih fokus secara langsung terhadap keterlibatan kelompok teroris, yang mana adalah laki-laki, dan kurang memperhatikan keluarga mereka. Program kontra narasi juga selama ini lebih banyak difokuskan pada teroris, namun kurang memerhatikan kondisi keluarga, utamanya perempuan. Padahal, perempuan adalah orang terdekat dari aktor. Awalnya, kegiatan ini merupakan bentuk pilot project, kemudian dilanjutkan ke skala yang lebih luas karena dirasa penting dan telah terbukti memberikan pengaruh positif bagi istri untuk lebih berperan dalam proses deradikalisasi suami.
- Tujuan:
Menggali pandangan istri terkait peran ideal suami, kepatuhan istri, rencana masa depan, lingkungan sosial, pengalaman menjadi istri teroris, dan orientasi terkait masa depan anak. Harapannya, pemahaman terhadap kondisi istri dapat membantu melibatkan istri menjadi agen perubahan.
- Partisipan:
Partisipan penelitian berjumlah 24 istri dari narapidana terorisme yang suaminya telah dikunjungi dalam kegiatan In Prison Re-Education Program, berusia rentang antara 25-45 tahun.
- Hasil:
Tim berhasil membangun rapor dan mengajak istri untuk mengekspresikan opini mereka. Ditemukan bahwa peserta bersedia untuk membuka pikiran mereka dan bergaul dengan orang lain. Melalui temuan ini, dikatakan bahwa salah satu deradikalisasi yang efektif dapat dimulai melalui keluarga.
Secara total, terdapat 31 tema yang teridentifikasi dan terdapat 11 tema dianggap paling penting dan menonjol dari hasil temuan: (1) orientasi masa depan; (2) komunikasi dengan suami; (3) toleransi; (4) pemahaman tentang Islam; (5) pendapatan keluarga dan ekonomi; (6) interaksi sosial; (7) kondisi keluarga; (8) penerimaan dan respons dari lingkungan ; (9) kondisi anak paska suami dipenjara; (10) pengetahuan terkait keterlibatan suami dalam tindakan terorisme; serta (11) konsep jihad. Selanjutnya, istri-istri yang telah melalui proses dialog dan edukasi ini diharapkan dapat menjadi agen perdamaian dan membantu dalam upaya proses deradikalisasi ataupun kontra dan alternatif narasi.